- Posted by:
- Posted on:
- Category:
Legal Staff, Loker Hukum, Loker Hukum Jawa Tengah, Loker Jawa Tengah, Pegawai BLUD Non PNS, S1 Hukum, Staff Hukum, Staff LegalLegal Staff, Loker Hukum, Loker Hukum Jawa Tengah, Loker Jawa Tengah, Pegawai BLUD Non PNS, S1 Hukum, Staff Hukum, Staff Legal - System:
Unknown - Price:
USD 0 - Views:
321
Loker Hukum – Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi kelas A milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkedudukan di Klaten yang memberikan pelayanan dengan Standart Mutu Akreditasi Rumah Sakit versi terbaru, ISO SMM 9001 : 2015, SML 14001 : 2015 dengan moto melayani dengan ketulusan hati dan berwawasan global “From Klaten With Global Spirit”
Tujuan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi adalah :
- Sinkronisasi antara kebijakan nasional dan daerah;
- Meningkatkan kuantitas tenaga medis spesialistik dan paramedis disertai dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan;
- Mengembangkan, menambah dan memelihara sarana dan prasarana peralatan medis (medical equipment), utamanya yang berkaitan dengan teknologi tinggi;
- Meningkatkan pelayanan dengan membuka spesialis/sub spesialis dan melengkapi sarana dan prasarana secara mencukupi;
- Peningkatan kecepatan, ketepatan, keramahan dan efisiensi serta melakukan kerjasama dengan pelayanan kesehatan lokal dan nasional;
- Melakukan efisiensi dan efektifitas pelayanan pada semua unit kerja dan unit kegiatan; dan
- Melaksanakan akuntabilitas pelayanan dengan secara berkesinambungan melakukan audit medis, audit keuangan, dan gugus kendali mutu.
Saat ini, RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah sedang membuka Rekrutmen Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Tahun 2024, salah satu posisinya untuk lulusan hukum
- Tenaga Kesehatan :
- Okupasi Terapi
- Terapis Wicara
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Perawat
- Nutrisionis
- Teknisi Elektromedik
- Tenaga Teknis/Administrasi
- Analis Advokasi Hukum / Penata Hukum dan Perundang-Undangan
- Teknisi Listrik dan Jaringan / Operator Layanan
- Pranata Jamuan / Operator Layanan Operasional
- Pengadministrasi Umum / Pengadministrasi Perkantoran
- Analis Perencana / Penelaah Teknis Kebijakan
- Bendahara / Penelaah Teknis Kebijakan
- Pengelola Keuangan / Pengolah Data dan Informasi
- Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga / Penelaah Teknis Kebijakan
Persyaratan Rekrutmen Pegawai BLUD Non PNS RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah
- Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia
- Pada tanggal 1 Mei 2024 berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima tahun) dikecualikan bagi yang memiliki pengalaman bekerja lebih dari 15 tahun
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena pernah melakukan tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer atau sebagai pegawai swasta
- Memiliki ijazah sesuai dengan yang dipersyaratkan
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota yang masih berlaku
- Sehat Fisik dan tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Fisik dan Bebas Narkoba dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah
- Pelamar yang dinyatakan lulus harus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme
- Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah
- Persyaratan Khusus
- Pelamar untuk formasi jabatan Nutrisionis (Ahli Pertama) dan Bidan Terampil telah memiliki pengalaman bekerja di Rumah Sakit Jiwa yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja yang ditandatangi dan disahkan oleh pejabat berkewenangan pada instansi terkait
- Pelamar untuk formasi jabatan perawat terampil kelas jabatan 6 telah memiliki pengalaman bekerja minimal 5 tahun berturut-turut (tidak terputus) pada Rumah Sakit Jiwa yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja yang ditandatangi dan disahkan oleh pejabat berkewenangan pada instansi terkait
- Pelamar untuk formasi jabatan Pranata Jamuan/Operator Layanan Operasional Kelas Jabatan 5 telah memiliki pengalaman bekerja minimal 5 tahun berturut-turut (tidak terputus) pada Instalasi Gizi Rumah Sakit Jiwa yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja yang ditandatangi dan disahkan oleh pejabat berkewenangan pada instansi terkait
- Pelamar untuk formasi Pengadministrasi Umum telah memiliki pengalaman bekerja minimal 5 tahun berturut-turut (tidak terputus) pada bidang administrasi rekam medis di Rumah Sakit Jiwa yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja yang ditandatangi dan disahkan oleh pejabat berkewenangan pada instansi terkait
BATAS AKHIR PENDAFTARAN : 13 MARET 2024
>>>LINK INFORMASI<<<
>>>LAMAR SEKARANG<<<