- Posted by:
- Posted on:
- Category:
Legal Staff, Loker Hukum, Loker Hukum Seluruh Indonesia, Management Trainee, Management Trainee Hukum, Management Trainee Legal, MT Hukum, MT Legal, S1 Hukum, Seluruh Indonesia, Staff Hukum, Staff LegalLegal Staff, Loker Hukum, Loker Hukum Seluruh Indonesia, Management Trainee, Management Trainee Hukum, Management Trainee Legal, MT Hukum, MT Legal, S1 Hukum, Seluruh Indonesia, Staff Hukum, Staff Legal - System:
Unknown - Price:
USD 0 - Views:
238
Loker Hukum – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga pemerintah yang didirikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Tugas utama OJK adalah mengatur dan mengawasi secara terintegrasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lain-lain. OJK berdiri secara independen dan tidak terpengaruh oleh pihak lain dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
VISI
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
MISI
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
- Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
- Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
- Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Loker Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Pendidikan Calon Staff (PCS)
Otoritas Jasa Kuangan (OJK) sedang mengadakan penerimaan calon pegawai melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Pendaftaran ini terbuka bagi lulusan S1/S2. Informasi lebih lanjut tentang pengumuman ini dapat ditemukan di bawah.
Persyaratan Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Pendidikan Calon Staff (PCS) :
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat secara jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum;
- Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, suadara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK;
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan;
Persyaratan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Pendidikan Calon Staff (PCS) :
- Berusia per 1 April 2024:
- S1 : Maksimal 29 tahun;
- S2 : Maksimal 33 tahun;
- Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi;
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/ Bisnis/Administrasi;
- Agribisnis;
- Hukum;
- Statistik, Matematika, Aktuaria;
- Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi;
- Data Science/Analytics;
- Komunikasi, Hubungan Internasional;
- Psikologi;
- Seluruh Program Studi Teknik;
- IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Ijazah lulusan PT luar negeri dise
- tarakan berdasarkan Ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL iBT 61/ TOEFL ITP 500.
- Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK pusat maupun daerah.
Pendaftaran Lowongan Pekerjaan
- Tanggal Pelaksanaan : 1-6 Maret 2024
- Waktu : Penutup 6 Maret 2024 pukul 23.59 WIB