Try Out UPA 1 Posted by: Fahmi Admin Posted on: January 23, 2024January 30, 2024System: UnknownPrice: USD 0Views: 0 Soal-soal dalam Try Out ini Kami susun sendiri dan tidak terafiliasi atau bekerjasama dengan Organisasi Advokat manapun. Try Out UPA ini bertujuan untuk melatih pemahaman materi bidang hukum, agar kedepannya saudara/i bisa lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) sesungguhnya yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat Saudara/i pilih.Paket Try Out ini terdiri 120 soal dengan waktu pengerjaan selama 120 menit. Soal tersebut terkait dengan materi :A. Materi Litigasi / Hukum AcaraHukum Acara PidanaHukum Acara PerdataHukum Acara Peradilan Tata Usaha NegaraHukum Acara Peradilan AgamaHukum Acara Mahkamah KonstitusiHukum Acara Peradilan Hubungan IndustrialHukum Acara Persaingan UsahaHukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR)Hukum Acara Pengadilan HAMHukum Acara Pengadilan NiagaB. Materi Non LitigasiPerancangan dan Analisa KontrakPendapat hukum (legal opinion) dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence)Organisasi Perusahaan, termasuk penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition)1. Penyidik dapat menahan tersangka tanpa perpanjangan paling lama ? A. 30 Hari B. 20 Hari C. 1 Minggu D. 2 Mingu None Penyidik telah selesai menyidik suatu perkara selanjutnya berkas perkara diserahkan kepada: Pengadilan Negeri Tersangka Kejaksaan/Penuntut Umum Menunggu Keputusan Pengadilan None Pasal 10 KUHP mengatur jenis-jenis hukuman yaitu hukman pokok dan hukuman tambahan. Berikut ini adalah termasuk hukuman tambahan, kecuali Pidana Denda Pencabutan hak-hak tertentu Perampasan/Penyitaan barang-barang tertentu Penguuan putusan hakim None Berkas perkara yang dipelajari/diteliti oleh Penuntut Umum (PO), temyata belum lengkap. Untuk itu tindakan Penuntut Umum Melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan Membuat Surat Dakwaan Mengembalikan berkas perkara kepada Penyidik disertai petunjuk Menyidangkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri None Penasihat Hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat ditangkap atau ditahan. Dalam Pasal berapa hal ini diatur KUHAP Pasal 20 Pasal 54 Pasal 69 Pasal 74 None Undang-undang yang mengatur Hukum Acara Pidana adalah UU No. 18 Tahun 1981 UU No. 15 Tahun 1981 UU No. 8 Tahun 1981 UU No. 5 Tahun 1985 None Keterangan saksi adalah apa yang saksi nyatakan disidang pengadilan mengenai hal Yang dilihat sendiri oleh Terdakwa Yang dialami sendiri oleh Saksi Yang didengar sendiri oleh Terdakwa Yang diketahui sendiri oleh Penyidik None KUHAP menetapkan beberapa jenis penahanan, kecuali Penahanan Rumah Tahanan Negara Penahanan Penjara Penahanan Kota Penahanan Rumah None Permohonan kasasi harus dinyatakan tidak dapat diterima, apabila Diajukan lewat waktu 14 hari setelah putusan diterima Tidak diajukan memori/risalah kasasi Dikirim langsung tanpa melalui Pengadilan tingkat pertama Semua pernyataan (a,b dan c) benar None Menurut KUHAP, proses persidangan setelah pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum adalah Pledoi Tuntutan Eksepsi Pemeriksaan Terdakwa None Time's upTime is Up! How useful was this post? Click on a star to rate it!0 ( 0 Votes ) Please Rate!Try Out UPA 1 Submit Rating No votes so far! Be the first to rate this post. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.