Loker Hukum – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Loker Hukum – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfokus menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Selanjutnya, OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 21 tersebut. Tugas pengawasan industri keuangan non-bank dan pasar modal secara resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK pada 31 Desember 2012. Sedangkan pengawasan di sektor perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 dan Lembaga Keuangan Mikro pada 2015.

Loker Hukum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Program Pendidikan Calon Staf Angkatan 8 (PCS 8) dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha Angkatan 2 (PCT 2)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2024.

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sehat secara jasmani dan rohani.
  3. Tidak pernah terlibat dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
  4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai
  5. Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK.
  6. Bersedia mengudurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK.
  7. Bersedia menandatangani surat pernjanjian ikatan dinas dengan OJK.
  8. Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita).
  9. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otorita Jasa Keuangan baik di pusat maupun daerah.
  11. Diutamakan memiliki prestasi naional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.

Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha Tahun 2024 (PCT 2)

  1. Berusia per 1 Oktober 2024 maksimal 27 tahun
  2. Diutamakan lulusan D-III dari:
    • PTN, PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi : Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik.
    • IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
  3. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  4. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

Program Pendidikan Calon Staf Tahun 2024 (PCS 8)

  1. Berusia per 1 Oktober 2024
    • D-IV/S1 : Maksimal 29 tahun
    • S2/S3 : Maksimal 33 tahun
    • Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari : PTN, PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri
      dengan jurusan/bidang studi : Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
  2. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
  3. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  4. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
  5. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Informasi Pendaftaran : Dibuka mulai 3-8 Desember 2024

Link pendaftaran : Daftar Sekarang

Loker Hukum – Otoritas Jasa Keuangan, Pendidikan Calon Staff

Loker Hukum – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga pemerintah yang didirikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Tugas utama OJK adalah mengatur dan mengawasi secara terintegrasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lain-lain. OJK berdiri secara independen dan tidak terpengaruh oleh pihak lain dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.

VISI
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

MISI
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:

  1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
  3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.​​

Loker Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Pendidikan Calon Staff (PCS)

Otoritas Jasa Kuangan (OJK) sedang mengadakan penerimaan calon pegawai melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Pendaftaran ini terbuka bagi lulusan S1/S2. Informasi lebih lanjut tentang pengumuman ini dapat ditemukan di bawah.

Persyaratan Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Pendidikan Calon Staff (PCS) :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat secara jasmani dan rohani;
  3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum;
  4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, suadara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK;
  5. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan;

Persyaratan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Pendidikan Calon Staff (PCS) :

  • Berusia per 1 April 2024:
    1. S1 : Maksimal 29 tahun;
    2. S2 : Maksimal 33 tahun;
  • Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi;
    1. Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/ Bisnis/Administrasi;
    2. Agribisnis;
    3. Hukum;
    4. Statistik, Matematika, Aktuaria;
    5. Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi;
    6. Data Science/Analytics;
    7. Komunikasi, Hubungan Internasional;
    8. Psikologi;
    9. Seluruh Program Studi Teknik;
  • IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00;
  • Ijazah lulusan PT luar negeri dise
  • tarakan berdasarkan Ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL iBT 61/ TOEFL ITP 500.
  • Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK pusat maupun daerah.

Pendaftaran Lowongan Pekerjaan

  • Tanggal Pelaksanaan : 1-6 Maret 2024
  • Waktu : Penutup 6 Maret 2024 pukul 23.59 WIB

>>>LAMAR SEKARANG<<<